Dian Kristiani membantah berita tentang BPA dalam galon guna ulang yang mengutip namanya sebagai pembuat pernyataan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas
Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Akhir-akhir ini beredar beberapa artikel di media tentang bahaya yang terkandung di dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang Polycarbonate (PC) yang dikaitkan dengan kandungan BPA.
dalam kode etik jurnalistik, wartawan sama sekali tidak diperkenankan memasukkan opini pribadi dalam pemberitaan
Disinformasi mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang PolyCarbonat (PC) masih terus dihembuskan oleh segelintir orang yang tidak jelas rekam jejak dan kredibilitasnya
BPOM sudah memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi.
yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
TÜV NORD Indonesia Laboratories, yang diminta melakukan pengujian itu mengatakan uji lab itu tidak bisa dijadikan kesimpulan terhadap kadar BPA dalam galon guna ulang.
Penilaian CSW terhadap JPKL ini mengacu pada pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan pangan Indonesia,